BerandaNewsPolhukamDenny Indrayana : Harusnya Jokowi Pecat Moeldoko, Bukan Biarkan Copet Demokrat

Denny Indrayana : Harusnya Jokowi Pecat Moeldoko, Bukan Biarkan Copet Demokrat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara dan Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Denny Indrayana menilai bahwa ada unsur kesengajaan dari Presiden Joko Widodo untuk menjegal Partai Demokrat karena membiarkan manuver Moeldoko untuk merebut Partai yang kini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jokowi harusnya tidak membiarkan Partai Demokrat di kuyo-koyo, tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu, tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju,” kata Denny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/5).

Ia menilai jika memang Joko Widodo seorang kepala negara yang baik, seharusnya ia tidak membiarkan manuver Moeldoko tetap dilanjutkan. Bahkan kata dia, seharusnya Jokowi tegur dan marah kepada Kepala Kantor Staf Presiden itu.

“Kalau ada anak buah mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Lalu, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut menyebut bahwa apa yang dilakukan Moeldoko adalah bagian kejahatan konstitusi. Sebab, kepengurusan partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah kepemimpinan partai yang sah dan konstitusional.

“Jokowi tidak bisa mengatakan pencopetan partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan,” tegasnya.

Bahkan kata Denny, ia mendengar adanya dugaan bahwa kemenangan Moeldoko sudah di depan mata. Sebab disinyalir ada pengaturan yang sedang terjadi di Mahkamah Agung (MA) untuk bisa meloloskan Peninjauan Kembali (PK) yang tengah dilayangkan oleh Moeldoko, mantan Panglima TNI itu.

“Apalagi ada informasi, konon sudah diatur siasat menangnya,” jelasnya.

Sehingga jika manuver Moeldoko ini tetap dibiarkan Jokowi, Denny Indrayana menilai bahwa Presiden Joko Widodo bisa saja digugat untuk dilakukan impeachment atau pemecatan.

“Secara teori, cawe-cawe Jokowi lewat tangan Moeldoko yang diduga mencopet Demokrat adalah kejahatan yang mestinya membuka pintu pemecatan Presiden,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS