Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa seorang remaja berinisial RI yang berusia 16 tahun asal Kabupaten Poso dikabarkan menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 lalu, saat dia berusia 15 tahun.
Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku, yang di antaranya oknum Kepala Desa (Kades) yang bertugas di Parimo dan oknum guru dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Berdasarkan keterangan korban tersebut, juga didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa korban, terdapat keterlibatan seorang oknum perwira Polri.
Akibat rudapaksa yang dilakukan kesebelas pria bejat itu, korban dikabarkan sampai terancam kehilangan rahimnya akibat harus diangkat karena mengalami permasalahan di rahimnya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh jajaran dari Reserse Kriminal Polres Parimo.