Jemaah Haji Jangan Merokok Sembarangan, Bisa Kena Denda Hampir Rp1 Juta

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia, untuk seksama memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yang menjadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin mengingatkan bahwa ada denda besar yang bisa dijeratkan kepada para pelanggar tersebut, yakni 200 Saudi Arabia Riyal atau sekitar Rp 797.902.

“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” kata Fauzin saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/5).

Fauzin menyampaikan bahwa nominal denda yang diterapkan oleh pemerintah otoritas Kota Madinah tersebut tentu bisa cukup memberatkan jemaah haji, sehingga dikhawatirkan pula berdampak pada tingkat kekhusyukan jemaah saat menjalankan ibadah di Tanah Suci tersebut.

“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya,” sambungnya.

Kepada Jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan kepada petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat dan di Tanah Suci.

Termasuk ia mengimbau agar para jemaah tidak ada yang saling tukar menukar gelang sebagai tanda pengenal jemaah, termasuk mengimbau agar selalu menggunakan alas kaki selama berada di pemondokan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.

Jemaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2

“Sehingga sampai hari ini, total Jemaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.

Fauzin menambahkan, jemaah sakit 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral