HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam persidangan Haris dan Fatia hari ini.
Juniver menjelaskan, Menko Marinves itu lebih mementingkan tugas negara ketimbang hadir di sidang kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Memang Pak Luhut ternyata nggak bisa hadir hari ini karena sedang melaksanakan tugas negara,” kata Juniver Girsang dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).
Juniver pun mengelak Luhut sengaja menghindar dari tantangan yang sudah diberikan oleh pihak Haris dan Fatia. Pasalnya, pihaknya minta penjadwalan ulang agar kliennya bisa bersaksi di tanggal 8 Juni.
“Pak Luhut itu pasti hadir. Sekali lagi pasti hadir untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor, tinggal jadwalnya aja,” klaimnya.
“Pasti hadir, masalah jadwalnya aja, pasti hadir. Boleh pejabat lain tidak hadir dalam pemeriksaan, tetapi Pak Luhut menghormati proses hukum, dan dia menyatakan pasti hadir karena dia sebagai saksi pelapor,” sambungnya.
Luhut pun, lanjut Juniver, akan menyampaikan keterangan bantahan atas tuduhan Haris dan Fatia yang akhirnya menyeret mereka sampai persidangan.
“Nah, di pengadilan kita lihat nantinya. Apa yang dituduhkan itu, apakah ada buktinya. Kami akan sampaikan dan sebetulnya buktinya sudah sangat terang benderang pada saat penyidikan, bahwa apa yang dinyatakan oleh tersangka itu tidak benar adanya,” tutupnya.