BerandaNewsPolhukamMAKI Minta Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Jangan Diterbitkan Dulu

MAKI Minta Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Jangan Diterbitkan Dulu

HOLOPIS.COM, JAKARTA – MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar tidak menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“MAKI mendesak kepada Presiden Jokowi untuk tidak menerbitkan keputusan yang merubah masa jabatan 4 tahun pimpinan KPK periode ini menjadi 5 tahun,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Wartawan yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).

Desakan tersebut disampaikan, karena putusan yang dibuat MK (Mahkamah Konstitusi) tidak jelas kapan diberlakukan. Lalu Boyamin juga mengatakan, putusan tersebut harusnya berlaku pada pimpinan KPK setelah era Firli Bahuri.

“Karena nyatanya itu putusan MK tidak tegas untuk periode kapan, kalau bahasa hukum kan tidak boleh berlaku surut, maka keputusan MK kemarin, putusan itu haruslah dipahami berlaku yang akan datang berarti periode yang akan datang,” tegasnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau untuk periode ini 4 tahun, karena dulu surat presiden mengangkat mereka juga 4 tahun dan dipilih oleh DPR juga 4 tahun,” sambung Boyamin.

Selain itu, sebelum memastikan masa jabatan pimpinan KPK, pemerintah harus minta persetujuan DPR terlebih dahulu. Boyamin berkeyakinan, jika DPR tidak setuju masa jabatan pimpinan KPK saat ini diperpanjang.

“Jadi pemerintah harus setidaknya minta persetujuan DPR dulu untuk meneruskan atau menambah atau tidak, tapi yang pasti harusnya tidak nambah untuk periode ini. Karena apa pun peraturan atau hukum itu tidak boleh berlaku surut, jadi putusan MK itu berlaku di periode yang akan datang bukan periode ini,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS