HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung merespon pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono terkait gugatan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Moeldoko.
Juru bicara MA, Suharto pun mengaku heran ketika SBY sudah bisa memprediksi hasil PK, padahal belum ada keputusan siapa majelis yang akan menangani.
“Berdasarkan Sistem informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong, dan majelisnya masih kosong, alias belum ada,” kata Suharto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).
“Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu,” sambungnya.
Suharto menegaskan bahwa pihaknya akan transparan dalam menyampaikan proses yang berjalan terkait PK tersebut.
“Nanti setelah distribusi terisi tanggalnya dan ada ditetapkan majelisnya, maka majelis mempelajari berkasnya dan menetapkan hari dan tanggal persidangan,” ujarnya.
Suharto juga menegaskan bahwa putusan yang akan ditentukan adalah berdasarkan fakta sidang dan bukan berdasarkan opini masyarakat.
“Yang pasti bahwa majelisnya belum ditunjuk dan belum sidang. Majelis memutus berdasarkan berkas perkara yang dibacanya,” tegasnya.
SBY sebelumnya diketahui menyampaikan kecurigaannya bahwa ada upaya mengambil alih partai Demokrat melalui gugatan yang disampaikan oleh Moeldoko.
“Berkaitan dgn PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yg sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” tulis SBY dalam akun Twitternya.