Mario Dandy Dikurung di Sel Khusus Selama Dua Minggu

BNCC Techno Talk 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat ini menjalani masa penahanan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno mengatakan, selama dua minggu pertama anak dari Rafael Alun Trisambodo itu diletakan di sel khusus sebagai pengenalan terlebih dahulu.

“Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

Ali juga mengklaim, bahwa nantinya Mario Dandy akan ditahan bersama para pelaku kriminal lainnya tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Dalam satu kamar bersama tahanan yang lain,” klaimnya.

Diketahui sebelumnya bahwa berkas dari Mario Dandy akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan setelah sekian lamanya.

Setelah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian pun langsung melakukan pelimpahan tersangka serta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan pelimpahan, maka proses penahanan Mario Dandy pun menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan yang kini menempatkannya di rutan Cipinang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Terkait

Berita Lainnya

Selamat Bekerja Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Viral

Enable Notifications OK No thanks