Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Luhut Binsar Terima Tantangan Haris dan Fatia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim bakal hadir di persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus pencemaran nama baik.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, kehadiran Menko Marinves di persidangan itu akan mejadi lokasi pembuktian adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris dan Fatia.

“Pak Menko Luhut akan hadir pada saat yang ditentukan. Momen ini penting, bukan hanya bagi Pak Luhut, tetapi juga bagi kita semua. Kesempatan ini memberikan platform bagi Pak Luhut untuk menjelaskan dan membuktikan integritasnya di hadapan publik,” kata Jodi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

“Ini adalah momen untuk membersihkan nama baiknya, dan kami percaya bahwa beliau akan melakukannya dengan tenang dan berlandaskan fakta,” sambungnya.

Jodi tidak menjawab tantangan dari Haris dan Fatia mengenai Luhut Binsar untuk melepas atributnya sebagai pejabat pemerintahan saat hadir di persidangan. Menurutnya, Luhut tidak bakal takut untuk datang ke persidangan dan duduk menjadi saksi pelapor.

“Tidak ada rasa gentar atau takut yang terlihat, sebaliknya beliau menghadapinya dengan penuh keberanian dan determinasi. Apalagi untuk membela haknya,” klaimnya.

Dengan berbagai tudingan yang disampaikan oleh Haris dan Fatia, Jodi pun menyebut bahwa mereka bukanlah orang pertama yang melakukan itu kepada Luhut.

“Kami yakin bahwa semangat yang sama akan beliau tunjukkan dalam persidangan ini. Menghadapi cemoohan bukanlah sesuatu yang baru bagi Pak Luhut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan diminta berani oleh terdakwa kasus pencemaran nama baik, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk hadir ke persidangan.

Fatia pun menegaskan, kehadiran Luhut dalam persidangan sebaiknya berani melepas atributnya sebagai menteri dan datang sebagai warga sipil yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh mereka.

“Jadi harapan saya mungkin sama dengan Haris itu harus dipenuhi jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang. Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikit pun dan dengan protokol-protokol yang dia punya,” kata Fatia (22/5).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru