HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa mereka telah menerima informasi terkait aliran dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan politik.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam atas temuan dari Bareskrim Polri.
“Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu,” kata Afifuddin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/5).
“Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan,” sambungnya.
Oleh karena itu, Afifudin sangat berharap agar segera disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik.
“Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya,” klaimnya.
Di sisi lain, KPU RI kemudian turut mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik.
“Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan aliran dana penjualan narkoba untuk digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, indikasi tersebut ditemukan dari beberapa kali kasus penangkapan beberapa anggota legislatif di daerah terkait kasus narkoba.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.