HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mengaku mendapat informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan uji materi sistem Pemilu.

Dia mengungkapkan, bahwa terdapat informasi yang menyebut MK akan memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu terbuka yang saat ini diterapkan, menjadi sistem proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

Denny yang juga seorang pakar hukum tata Negara itu juga mengaku mendapatkan informasi, bahwa komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK pada sidang putusan, yakni akan ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ujarnya.

Kendati demikian, Denny enggan menyebut siapa sosok yang memberikan bisikan atau informasi terkait sistem Pemilu tersebut. Namun ia memastikan, bahwa sosok tersebut dapat dipercaya dan bukan seorang hakim Konstitusi.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” pungkasnya.