Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mabes Polri mengatakan bahwa perizinan konser Coldplay yang akan diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, saat ini masih diproses.

“Permohonan izin kegiatan sudah masuk, tapi izinnya masih proses,” demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Holopis.com, Sabtu (27/5).

Meski demikian, Ahmad menyampaikan bahwa izin dari Polri tidak memiliki kaitan dengan izin penjualan tiket konser.

“Izin yang dikeluarkan Mabes Polri dalam hal ini izin keramaian kegiatan tersebut, bukan izin penjualan tiket,” lanjutnya.

Selain itu, polisi juga memeriksa promotor konser, PK Entertainmnet terkait banyaknya kasus penipuan yang merugikan masyarakat.

Ada dua promotor yang diperiksa dan diberikan 21 pertanyaan tentang perizinan konser.

“Kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri,” katanya.

Sebagai informasi, konser Coldplay akan diselenggarakan pada tanggal 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Harga tiket yang terdiri dari 800 ribu hingga 11 juta tersebut telah ludes terjual.