HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Agnes Gracia berharap Mario Dandy bisa memberikan pernyataan yang sama saat proses persidangan nanti.

Kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo mengatakan, sikap yang dimaksud adalah agar Mario Dadndy jujur tentang posisi kliennya.

“Kami berharap ke depan, MDS tetap jujur dan apa adanya sebagaimana yang disampaikan pada sidang anak AG,” kata Manggata dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/5).

Manggata masih mengklaim bahwa Agnes Gracia bukan jadi pihak penghasut agar Mario menganiaya David. Meskipun dalam rekonstruksi diketahui Agnes ikut merekam aksi penganiayaan tersebut.

“Bahwa anak AG bukan yang menghasut, semua chat dan niat pertemuan dengan anak korban adalah kehendak dia dan dia tetap mengakui bahwa anak AG tidak tahu adanya perencanaan pemukulan tersebut,” klaimnya.

Manggata kemudian hanya bisa berharap dengan dimulainya persidangan maka kebenaran dapat terungkap.

“Semoga keadilan dan kebenaran semakin terungkap,” tutupnya.

Seperti diketahui, pihak Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara dari Mario Dandy dan Shane Lukas sudah lengkap atau P21.

Pelimpahan tahap dua berupa terdakwa dan barang bukti pun telah dilimpahkan dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5) lalu.