Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Pengacara David Ingatkan Lagi Mario soal Dampak Free Kick, Tak Bisa Ringankan Hukuman

Mellisa kembali menegaskan bahwa apa yang dialami David hingga kondisinya saat ini cukup membaik sama sekali bisa dijadikan dalil untuk membuat Mario Dandy mendapatkan hukuman ringan.

“Bahkan beberapa waktu lalu, David harus diambil tindakan medis dengan biaya tidak murah akibat jatuh, itu juga bagian dari dampak penganiayaan biadab yang dilakukan oleh si Mario Dandy,” terangnya.

Maka dari itu, semua hal yang berkaitan dengan pengobatan David akan diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai penuntut umum untuk memberikan penguatan agar Mario mendapatkan hukuman yang seharusnya dia dapatkan.

“Kami akan serahkan bukti-bukti ini nanti kepada Kejaksaan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mellisa memberikan penekanan bahwa tidak mungkin orang yang memiliki rasa kemanusiaan yang baik akan menyebut bahwa penganiayaan yang membuat anak-anak nyaris meninggal dunia dikategorikan sebagai penganiayaan biasa.

“Hanya orang gila dan tidak punya nurani yang mengatakan bahwa penganiayaan yang nyaris merenggut nyawa anak di bawah umur merupakan penganiayaan biasa,” tegas Mellisa.

Ia pun mengapresiasi keluarga David yang telah berjuang keras mengupayakan kesembuhan anak kesayangan mereka dari kematian akibat penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy, anak orang kaya yang sempat bekerja menjadi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo itu.

“Keluarga yang berjuang tanpa kenal lelah, pontang panting dengan segala kepedihan hati untuk mengobati David, melapangkan dada atas apapun kondisi David ke depan termasuk atas cita-cita David yang rusak. Mengapa ini menjadi hal yang meringankan pelaku penganiayaan itu!? menyedihkan kalian,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru