HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyampaikan, bahwa pihaknya belum mengambil langkah lanjut terkait perbaikan jalan rusak di sejumlah daerah, seperti Lampung dan Jambi.
Pria yang akrab disapa Pak Bas itu mengatakan, perbaikan jalan rusak yang diambil alih pemerintah pusat baru dimulai pada Juli mendatang.
“Belum ada penanganan dari pusat, karena Pak Presiden minta Juli mulai,” ujar Basuki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (25/5).
Sejauh ini, Kementerian PUPR harus menyelesaikan dokumen penganggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa Presiden Jokowi sejatinya telah menginstruksikan perbaikan ruas jalan di daerah sejak Februari lalu melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Namun sayangnya, tidak dirincikan ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki.
Dalam inpres tersebut, Presiden Jokowi hanya menginstruksikan Kementerian PUPR dan Kemenkeu untuk merumuskan kriteria ruas jalan yang hendak diperbaiki, serta kebutuhan anggarannya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan dukungan kebijakan yang diperlukan.
Inpres tersebut, kata Pak Bas, berlaku untuk rekonstruksi jalan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia yang akan diakuisisi pemerintah pusat. Hal itu karena banyaknya aduan tentang jalan rusak yang masuk ke presiden.
“Diputuskan untuk ada Inpres walaupun sudah ada DAK, jadi ini merupakan percepatan, karena ini jalan daerah,” kata Basuki.