BerandaNewsPolhukamNindy Ayunda Deg-degan Diperiksa Bareskrim Polri

Nindy Ayunda Deg-degan Diperiksa Bareskrim Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus penyembunyian buron Dito Mahendra.

Jelang pemeriksaan, kekasih Dito Mahendra itu pun berusaha menebar senyum meski mengaku deg-degan atas segala kemungkinan termasuk penetapan tersangka terhadap dirinya.

Inshallah doain ya. Gak gimana gimana,” singkat Nindy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/4).

Nindy yang memakai baju putih dan didampingi pengacaranya itu pun tidak lagi berkomentar banyak termasuk mengenai dirinya yang sudah tinggal serumah dengan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan Nindy, kekasih dari tersangka Dito Mahendra, untuk pemeriksaan.

Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir dalam panggilan polisi pada pekan ini.

Nindy Ayunda sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Dito. Namun, dalam panggilan pertama sebagai saksi, ia tidak hadir.

Menurut Djuhandhani, pemanggilan Nindy pada Jumat mendatang terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dimana Pasal 221 KUHP mengatur hukum terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk menghalangi proses hukum atau penghalang keadilan (Obstruction of Justice).

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS