Panglima TNI Bakal Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Politik Praktis

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali menekankan netralitasnya menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Ditegaskan Yudo, prajurit TNI tidak boleh memihak partai politik ataupun pasangan calon dalam kontestasi politik 2024 mendatang.

“Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” kata Yudo Margono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (25/5).

Yudo juga melarang jajaran untuk memberikan sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon ataupun parpol untuk melakukan kampanye.

Selain itu, keluarga dari prajurit TNI dilarang untuk mengarahkan atau untuk memihak salah satu paslon atau parpol.

“Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih, dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih,” tuturnya.

Selain itu, para anggota TNI dan keluarganya diharapkan juga tidak memberikan komentar di media sosial tentang capres.

“Tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei,” ujarnya.

Kemudian, apabila ada prajurit yang kedapatan bermain politik praktis, Yudo mengancam tidak bakal ragu untuk memberi tindakan tegas.

“Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan partai politik beserta Paslon yang diusung,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral