KPK Periksa Mario Dandy Sebagai Saksi di Polda Metro Jaya

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy direncanakan akan diperiksa oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Lokasi pemeriksaan, rencananya akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Senin (22/5).

Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimum untuk memfasilitasi pemeriksaan tersebut.

- Advertisement -

“Ya sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK,” kata Trunoyudo.

Selain itu, ada tiga orang saksi dari pihak swasta yang diperiksa, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsa.

Seperti diketahui, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga koma.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tuanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis