Minggu, 22 Feb 2026
BREAKING
Minggu, 22 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

FS, PC dan Kuat Ma’ruf Resmi Ajukan Kasasi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf resmi mengajukan upaya hukum kasasi.

Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023, Putri pada 9 Mei 2023 dan Kuat pada 15 Mei 2023.

- Advertisement -

“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (22/5).

“Dan sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing,” sambungnya.

- Advertisement -

Sementara itu, satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua atas nama Ricky Rizal Wibowo sudah lebih dulu mengajukan permohonan kasasi.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terhadap keempat terdakwa tersebut.

Ricky tetap dihukum 13 tahun penjara danSambotetap dihukum mati. Sementara Putri tetap dihukum 20 tahun penjara dan Kuat tetap dihukum 15 tahun penjara.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru