HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginformasikan bahwa sampai dengan saat ini, sudah lebih dari 203.320 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Artinya, sudah ada 100% kuota jemaah haji reguler sudah terisi.

Ke depan, Kementerian Agama akan fokus pada upaya pelunasan Bipih untuk 8.000 tambahan kuota. Dimana Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.

“Per detik ini (12.30 WIB), alhamdulillah yang mendaftar lunas sudah lebih 336 orang dari kuota. Jadi sudah 100% plus 336 orang,” kata Menteri Agama saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (17/5) seperti dikutip Holopis.com.

Pria yang karib disapa Gus Yaqut tersebut sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran petugas di Kementerian Agama yang sudah sangat maksimal menjalankan tugasnya.

“Ini menunjukkan kawan-kawan kami di daerah bekerja keras. Tidak perlu diragukan lagi. Sejak awal kami minta jajaran KUA untuk mendatangi jemaah, apakah mereka akan melunasi atau tidak. Jika tidak, harus buat pernyataan tidak melunasi,” sambung Menag.

Menag Yaqut mengatakan pihaknya sudah sangat siap dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Semua fasilitas jemaah baik penginapan hingga akses penerbangan pun sudah disiapkan dengan matang.

Insya Allah sudah siap. Kontrak sudah selesai semua, penginapan, katering, transportasi dan penerbangan semua sudah,” ujarnya usai raker.

Indonesia telah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023. Komisi VIII menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa dioptimalkan

“Terima kasih atas persetujuan tambahan kuota 8.000 jemaah. Sebab rapat kita hari ini tentang itu. Kita akan konsentrasi pada 8,000 kuota tambahan. Segala masukan yang sudah disampaikan pimpinan akan menjadi catatan penting intuk pengaturan kuota tambahan,” pesan Menag.

“Beri kesempatan kami untuk merumuskan 8.000 kuota tambahan ini, bagaimana memanfaatkannya dan untuk siapa? Kalau untuk yang reguler kemarin itu kan sudah, di antaranya untuk prioritas lansia. Nah, yang 8.000 ini untuk apa? Kalau menurut undang-undang diserahkan ke Mentri. Jadi kasih waktu saya untuk menyiapkannya,” sambungnya.