HOLOPIS.COM,  JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas Sekjen Partai, pasca ditetapkannya Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.

“Pada hari ini kami telah tetapkan, memutuskan saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas Sekjen,” kata Paloh di Nasdem Tower, Rabu (17/5) yang dikutip Holopis.com.

Paloh pun mengakui, peristiwa penangkapan Sekjen Partai Nasdem ini bukan yang pertama, dan NasDem tetap konsisten menjadi partai yang taat hukum.

“Jadi ada dua peristiwa, dua-duanya Sekjen satu kasus Rp200 juta (Rio Kapela). Dan masuk tahanan sekian tahun. Kasus gratifikasi. Dia telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang menjadi warga negara yang bebas,” ujarnya.

“Yang kedua Johnny G Plate terserah pendalaman pembuktian yang mungkin lebih dalam nantinya. Tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan dari pada Kapuspenkum,” ujarnya.

Paloh pun enggan mereka apakah penetapan dan penahanan Johnny G Plate oleh Kejagung terkait politik dan kriminalisasi, serta intervensi dari pihak pihak lain di tahun politik.

“Sebenarnya saya harus mengkaji ulang apakah itu benar, saya pikirkan ulang. Ya, dalam proses itu saya, berkontemplasi. Sampai sejauh ini, saya berpikir positif thinking, nggak ada itu intervensi. Tapi kita nggak tahu esok hari, kita kan nggak tahu,” paparnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo dan menahannya selama 20 hari kedepan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).