HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk menjalani pemeriksaan di kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Johnny G Plate tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Benar, hari ini yang bersangkutan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5).
Saat ditanyakan mengenai potensi tersangka terhadap kader Partai Nasdem tersebut, Ketut enggan berkomentar lebih jauh.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran adik Menkominfo Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).
Hal itu karena GAP bukan berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) tapi sempat mendapat fasilitas dari program BTS Bakti Kominfo.
“Apakah itu bisa dimintai pertanggungjawaban atau tidak, sejauh ini kami masih mendalami apakah butuh, bisa kita mintai pertanggungjawaban bagaimana konstruksinya, kita lihat sampai sejauh ini,” kata Kuntadi.