HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Lantas berapa harta kekayaan pejabat publik yang diduga rugikan negara Rp8 triliun tersebut?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dikutip Holopis.com, Rabu (17/5), harta Johnny G Plate diketahui nyaris menyentuh angka Rp200 miliar, atau tepatnya Rp191,2 miliar.
Adapun sebagian besar hartanya itu berupa tanah dan bangunan, dengan total 46 aset senilai Rp141,4 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah di kawasan Jabodetabek.
Selain itu, politisi Partai NasDem itu juga tercatat memiliki 2 alat transportasi dan mesin, yakni berupa 2 unit mobil, yakni Toyota Alphard Minibus tahun 2013 dan mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013. Total nilai dari 2 kendaraan itu mencapai Rp460 juta.
Kemudian, Johnny G Plate juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,6 miliar, surat berharga senilai Rp4,1 miliar, hingga kas dan setara kas Rp51,9 miliar.
Sementara utang yang dimiliki Johnny sebesar Rp10,3 miliar. Sehingga bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Johnny G Plate mencapai Rp191.236.409.092 (Rp191,2 miliar).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Adapun kerugian negara dari kasus tersebut menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).