HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendaftaran Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) DPR RI hingga hari terakhir pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 18 Parpol (Partai Politik) yang mengajukan dokumen pendaftaran ke kantor KPU RI (Komisi Pemilihan Umum)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan pihakmya akan melakukan pemeriksaan apakah dokumen persyaratan bakal calon Lengkap atau Belum Lengkap.
“Hingga hari terakhir, 18 partai politik nasional telah mengajukan bacalonnya ke Kantor KPU. Pada pengajuan bakal calon DPR RI yang diperiksa KPU hanya satu kategori, yaitu apakah dokumen persyaratan bakal calon Lengkap atau Belum Lengkap,” katanya dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Senin (15/5).
Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg di KPU RI, yakni PKS yang mengajukan pada hari kedelapan. Kemudian pada tanggal 10 Mei ada Partai Hanura.
Pada tanggal 11 Mei, ada PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Garuda, dan Partai Ummat pada 11 Mei, Selanjutnya PPP dan PAN pada 12 Mei,
Sedangkan PBB, Partai Gerindra dan PKB pada 13 Mei dan hari terakhir ada PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Perindo dan Partai Buruh pada 14 Mei.
Sebagai informasi, KPU RI membuka pendaftaran Bacaleg pada tanggal 1 – 14 Mei 2023, selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat.