Kejagung Putuskan Pemerintah Wajib Bayar Utang Minyak Goreng

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung telah mengeluarkan legal opinion (LO) terkait pembayaran utang minyak goreng. Hasilnya, pemerintah tetap berkewajiban untuk membayarkan utang tersebut kepada pelaku usaha minyak goreng.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim.

“Isinya(LO), pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya,” kata Isy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (12/5).

Adapun total utang yang harus dibayarkan pemerintah berdasarkan hasil verifikasi PT Sucofindo selaku verifikator adalah sebesar Rp800 miliar.

Isy menyebut, bahwa besaran total utang tersebut jauh lebih besar dibanding klaim dari pihak Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang hanya sebesar Rp344 miliar. Hal itu karena Aprindo hanya menghitung tagihan untuk para peritel.

Sementara besaran total utang hasil verifikasi merupakan hasil perhitungan utang secara keseluruhan, baik dari sisi peritel maupun produsen minyak goreng.

“Kalau Aprindo kan melalui modern trade, sedangkan ada yang general trade. Jadi gabungan itu agak lumayan besar sekitar Rp 800 miliar, itu gabungan,” kata Isy.

Tekait dengan besaran Rp800 miliar tersebut, Isy belum bisa memastikan berapa yang harus diganti kepada peritel. Sebab menurutnya, angka Rp 344 miliar merupakan kliam dari pengusaha ritel saja.

Sedangkan menurut Isy, utang minyak goreng yang merupakan selisih harga atau rafraksi program minyak goreng satu harga itu seharusnya diklaim oleh produsen terlebih dahulu. Kemudian baru produsen yang mengganti selisih harga ke peritel.

“Rp 344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral