BerandaNewsEkobizKejagung Putuskan Pemerintah Wajib Bayar Utang Minyak Goreng

Kejagung Putuskan Pemerintah Wajib Bayar Utang Minyak Goreng

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung telah mengeluarkan legal opinion (LO) terkait pembayaran utang minyak goreng. Hasilnya, pemerintah tetap berkewajiban untuk membayarkan utang tersebut kepada pelaku usaha minyak goreng.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim.

“Isinya(LO), pemerintah masih punya kewajiban untuk membayarkan tetapi tetap berdasarkan ketentuannya,” kata Isy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (12/5).

Adapun total utang yang harus dibayarkan pemerintah berdasarkan hasil verifikasi PT Sucofindo selaku verifikator adalah sebesar Rp800 miliar.

Penerbit Iklan Google Adsense

Isy menyebut, bahwa besaran total utang tersebut jauh lebih besar dibanding klaim dari pihak Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang hanya sebesar Rp344 miliar. Hal itu karena Aprindo hanya menghitung tagihan untuk para peritel.

Sementara besaran total utang hasil verifikasi merupakan hasil perhitungan utang secara keseluruhan, baik dari sisi peritel maupun produsen minyak goreng.

“Kalau Aprindo kan melalui modern trade, sedangkan ada yang general trade. Jadi gabungan itu agak lumayan besar sekitar Rp 800 miliar, itu gabungan,” kata Isy.

Tekait dengan besaran Rp800 miliar tersebut, Isy belum bisa memastikan berapa yang harus diganti kepada peritel. Sebab menurutnya, angka Rp 344 miliar merupakan kliam dari pengusaha ritel saja.

Sedangkan menurut Isy, utang minyak goreng yang merupakan selisih harga atau rafraksi program minyak goreng satu harga itu seharusnya diklaim oleh produsen terlebih dahulu. Kemudian baru produsen yang mengganti selisih harga ke peritel.

“Rp 344 miliar itu klaim dari Aprindo. Yang klaim secara sesuai dengan mekanisme yang mengklaim seharusnya produsen, produsen mengklaim Aprindo,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor barang dari China hingga 200 persen.

IHSG Jelang Akhir Pekan, Bakal Kembali Menguat?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7), setelah ditutup menguat pada Kamis (4/7) kemarin.

Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rincian Harganya

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Dibuka Perkasa di Zona Hijau, Kuat Sampai Akhir?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 27,83 poin atau 0,39 persen ke posisi 7.248,72 pada awal perdagangan hari ini, Jumat (5/7).

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas di Pegadaian Ramai-ramai Naik

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak naik pada perdagangan menjelang akhir pekan, yakni pada hari Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Gacor, Ikuti Penguatan Bursa Saham Kawasan Asia dan Global

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Kamis (4/7) berhasil ditutup menguat, mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan Global.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS