BerandaNewsPolhukamRidwan Kamil Janji Tindaklanjuti Laporan Guru Husein soal Pungli

Ridwan Kamil Janji Tindaklanjuti Laporan Guru Husein soal Pungli

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya telah berdialog secara langsung dengan guru SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pemerintah Kabupaten Pangandaran, khususnya dari BKPSDM.

“Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Secara pribadi, pria yang karib disapa Kang Emil itu mengaku sangat bangga dan mengapresiasi keberanian Husein untuk melaporkan dugaan praktik pungli di lingkungan Kabupaten Pangandaran, yang masih menjadi wilayah pemerintahannya.

Kemudian, Kang Emil juga memberikan nasihat kepada Husein agar tidak mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, akan sangat sayang ketika status tersebut dilepas begitu saja.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik. Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil jadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” ujarnya.

Terkait dengan kasus yang saat ini dialami oleh Husein, Kang Emil menyatakan akan mengawalnya dan memerintahkan jajarannya di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti.

“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Lalu, Kang Emil juga meminta agar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk merespons dan menindaklanjuti arahannya terkait kasus yang saat ini tengah dialami oleh Husein.

“Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Lalu, Ridwan Kamil juga memberikan arahan agar Husein bisa mengajar di sekolahan dengan level lebih tinggi, yakni Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri di wilayah Jawa Barat.

“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS