HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya telah berdialog secara langsung dengan guru SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pemerintah Kabupaten Pangandaran, khususnya dari BKPSDM.

“Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Secara pribadi, pria yang karib disapa Kang Emil itu mengaku sangat bangga dan mengapresiasi keberanian Husein untuk melaporkan dugaan praktik pungli di lingkungan Kabupaten Pangandaran, yang masih menjadi wilayah pemerintahannya.

Kemudian, Kang Emil juga memberikan nasihat kepada Husein agar tidak mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, akan sangat sayang ketika status tersebut dilepas begitu saja.

“Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik. Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil jadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” ujarnya.

Terkait dengan kasus yang saat ini dialami oleh Husein, Kang Emil menyatakan akan mengawalnya dan memerintahkan jajarannya di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti.

“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Lalu, Kang Emil juga meminta agar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk merespons dan menindaklanjuti arahannya terkait kasus yang saat ini tengah dialami oleh Husein.

“Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Lalu, Ridwan Kamil juga memberikan arahan agar Husein bisa mengajar di sekolahan dengan level lebih tinggi, yakni Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri di wilayah Jawa Barat.

“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” tuturnya.