Advertisement
Categories: Ekobiz

Kemenperin Ungkap Besaran Subsidi Mobil Listrik Negara Lain, Lebih Besar dari RI?

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan ekosistem kendaraan berbasis baterai atau kendaraan listrik, salah satunya melalui pemberian insentif atau subsidi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, bahwa pemberian insentif tersebut tak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, tetapi juga oleh negara-negara lain.

“Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp150 juta untuk mobil listrik. Sedangkan India memberikan insentif setara Rp28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik,” kata Febri dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Selain kedua negara tersebut, negara yang juga berada di kawasan ASEAN seperti Thailand turut memberikan insentif setara Rp63 juta mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik. Pun untuk negara Amerika dan Eropa juga memberikan Insentif yang serupa.

Febri pun menjelaskan, maksud dari pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik tidak hanya sekadar mendorong tranformasi energi hijau yang ramah lingkungan, tetapi juga untuk menjaga daya saing Indonesia dalam menggaet para produsen kendaraan listrik.

“Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia,” katanya.

“Era Kendaraan Listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat,” sambungnya.

Adapun untuk insentif kendaraan listrik di Indonesia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang telah diundangkan pada 20 Maret 2023 lalu.

Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.

Untuk modelnya sendiri diantaranya yakni Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).

Page: 1 2

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Interaksi Harmonis TNI Berbuah Senyum Warga Kampung Balamai

TNI melalui Koops Habema terus mendukung upaya percepatan pembangunan di Papua dengan berbagai pendekatan persuasif…

4 menit ago

Jasa Marga : 163 Ribu Kendaraan Telah kembali ke Jabotabek pada H+1 Natal 2024

PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat sebanyak 163.595 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H+1…

19 menit ago

Eks PM India Manmohan Singh Meninggal Dunia

Mantan Perdana Menteri India, Manmohan Singh meninggal dunia pada hari Kamis (26/12) waktu setempat, di…

34 menit ago

Korupsi CSR BI OJK, KPK Panggil Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa dua anggota DPR RI Komisi XI terkait kasus dugaan korupsi…

49 menit ago

Hasil NBA : Milwuakee Bucks Tumbang di Tangan Nets 105-111

Milwaukee Bucks harus kandas di tangan Brooklyn Nets pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan skor…

1 jam ago

283 Narapidana di Sulsel Terima Remisi Natal

Sebanyak 283 warga binaan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima…

1 jam ago