Senin, 30 September 2024
Senin, 30 September 2024
NewsEkobizKemenperin Ungkap Besaran Subsidi Mobil Listrik Negara Lain, Lebih Besar dari RI?

Kemenperin Ungkap Besaran Subsidi Mobil Listrik Negara Lain, Lebih Besar dari RI?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan ekosistem kendaraan berbasis baterai atau kendaraan listrik, salah satunya melalui pemberian insentif atau subsidi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, bahwa pemberian insentif tersebut tak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, tetapi juga oleh negara-negara lain.

“Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp150 juta untuk mobil listrik. Sedangkan India memberikan insentif setara Rp28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik,” kata Febri dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Kamis (11/5).

Selain kedua negara tersebut, negara yang juga berada di kawasan ASEAN seperti Thailand turut memberikan insentif setara Rp63 juta mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik. Pun untuk negara Amerika dan Eropa juga memberikan Insentif yang serupa.

Febri pun menjelaskan, maksud dari pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik tidak hanya sekadar mendorong tranformasi energi hijau yang ramah lingkungan, tetapi juga untuk menjaga daya saing Indonesia dalam menggaet para produsen kendaraan listrik.

“Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia,” katanya.

“Era Kendaraan Listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat,” sambungnya.

Adapun untuk insentif kendaraan listrik di Indonesia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, yang telah diundangkan pada 20 Maret 2023 lalu.

Program bantuan tersebut akan diberikan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen dengan kuota sebesar 200.000 unit pada tahun 2023.

Untuk modelnya sendiri diantaranya yakni Agats, Emax (Juara Bike); Zuzu, Tempur (Smoot); PEV30M Polytron (Hartono Isman Teknologi); S9, X5 (Artas Rakata), Alva One ACC-BN A/T (Electra); SCOOD, AERO, VP (Greentech), dan UNITED T1800 A/T, TX3000 A/T, TX1800 A/T (Terang Dunia Internusa).

Google News

Temukan kamu di Google News dan jangan lupa klik ikon bintang untuk mengetahui semua berita terbaru dari kami.

WhatsApp Channel

Follow WhatsApp Channel Holopis.com untuk mendapatkan 10 berita terbaru setiap hari dari tim Redaksi.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
HOLOPIS

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Pemerintah Kaji Penerapan Pita Cukai Digital

Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji terkait rencana penerapan pita cukai digital sebagai pengganti pita cukai konvensional.

Harga Beras RI Disebut Paling Mahal se-ASEAN, Bapanas Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi meminta masyarakat tidak terprovokasi soal harga beras Indonesia yang disebut menjadi paling mahal dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

Bapanas Anggap Isu Harga Beras Paling Mahal Se-ASEAN Cuma Jebakan

Harga beras di Indonesia disebut paling mahal di ASEAN. Pasalnya, perbedaan harga beras di Indonesia dengan negara ASEAN lainnya mencapai 20 persen.

Duh! Ini Deretan Saham Emiten Big Caps yang Banyak Dilego Asing

Sejumlah saham emiten big caps terpantau dilego oleh investor asing selama sepekan terakhir perdagangan, di mana saat itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi tipis.