HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Hanura melakukan pendaftaran kadernya sebagai calon anggota legislatif 2024, di gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pusat pada hari Rabu 10 Mei 2023.
Pendaftaran dihadiri langsung oleh ketua umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) bersama para kader yang datang sekitar pukul 10.05 WIB.
Sebelumnya, PKS sudah lebih dahulu mendaftarkan kadernya sebagai calon anggota legislatif 2024, pada hari Senin 8 Mei 2023.
Sebagai informasi, KPU RI telah membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akqn ditutup pada 14 Mei 2023.
Jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB pada tanggal 1 – 13 Mei 2023, sedangkan untuk hari terakhir akan dibuka pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Para bakal calon anggota legislatif yang mendaftar, harus mengantongi surat dari Partai Politik yang akan mengusungnya.
Sedangkan, untuk bakal calon anggota DPD harus memenuhi syarat jumlah dukungan yang dimulai sejak Desember 2022.
Nantinya, bakal calon akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD, akan diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.