Ngaku Dicabuli, Agnes Gracia Laporin Mario Dandy ke Polisi

527
0 Shares

“Pengakuan anak (AG), mengenai dipaksa itu tidak benar. Karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma,” kata Hakim Sri Wahyuni di persidangan, (10/4).

Sementara itu, Hakim Sri Wahyuni meyakini bahwa Agnes tidak menunjukkan tanda-tanda trauma.

Kemudian Hakim menjelaskan bahwa dari pengakuan di persidangan, terbukti bahwa Agnes setelah berhubungan dengan korban, ia kemudian bersetubuh dengan mario Dandy.

“Terbukti dari pengakuan anak di persidangan, setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali,” lanjutnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU