Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengatakan mengaku bahwa anggaran daerah untuk perbaikan jalan di wilayahnya terbatas.
Hal itu disampaikan setelah kunjungan Presiden ke Lampung beberapa waktu lalu, yang didapati kondisi jalan di wilayah tersebut rusak parah.
“Presiden RI Perintahkan Kementrian PUPR bekerja sama dengan Pemprov Lampung guna bantu perbaiki jalan di Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Pusat paham jika anggaran daerah terbatas,” kata Pemprov Lampung melalui akun Instagram resminya.