“Jokowi tidak perlu bertindak seolah pahlawan di siang hari, selama ini skema pembangunan daerah telah berjalan dengan kelengkapan struktur, ada Ombudsman, KPK, Kementerian PUPR, Menkeu, hingga kedinasan di daerah,” tandasnya.
“Bahkan Presiden miliki Kemendagri yang di dalamnya ada direktorat yang menangani secara khusus pembangunan otonom hingga soal keuangan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, kondisi infrastruktur di Lampung memang tengah menjadi sorotan publik pasca konten protes Bima Yudho Saputro viral di jagat media sosial. Kondisi ini banyak diamini oleh masyarakat Lampung yang merasa pemerintah daerah seperti abai dengan kondisi jalan yang rusak bertahun-tahun lamanya.
Hingga akhirnya, ada kabar rencana kedatangan Presiden Joko Widodo ke Lampung untuk meninjau langsung kondisi jalanan rusak yang viral itu.
Bahkan untuk melakukan perbaikan jalan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp750 Miliar.
“Sudah disiapkan anggaran Rp750 miliar dalam rangka membangun jalan provinsi yang sudah dianggap tidak bagus,” ujar Arinal Djunaidi di Hotel Golden Tulip, Kamis (4/5).
Ia membantah bahwa pengalokasian anggaran tersebut karena ada berita viral soal banyak kondisi jalanan di Lampung yang rusak.
“Jalan itu diperbaiki karena baru selesai tender, jadi perbaikan itu semata-mata setelah tender karena uang itu adalah uang pemerintah. Bukan karena ada apa-apa langsung begitu,” tandasnya.
Kemudian, pada hari Jumat (5/5), Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah pusat akan menganggarkan dan APBN sebesar Rp800 Miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan rusak di wilayah Provinsi Lampung.
“Tahun ini, pemerintah pusat, khusus Lampung, akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan termasuk ini,” kata Jokowi di Kampung Rama Nirwana, Seputih Raman, Lampung Tengah, Lampung.