“Dari interaksi tersebut kami memperoleh keyakinan bahwa negeri ini membutuhkan perbaikan dalam banyak aspek kehidupan, terutama yg berkaitan dengan hadirnya keadilan sosial,” sambungnya.
Hanya saja, narasi soal keadilan sosial dan perbaikan kehidupan ini tidak dipaparkan secara jelas oleh Anies Baswedan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Juru bicara KPK, Ali Fikri telah menyatakan bahwa pihaknya masih terus mencari alat-alat bukti kuat untuk menentukan status hukum terhadap kasus tersebut.
“Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang ditemukan ya,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (17/3).
Akhir tahun 2022, Anies juga telah dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Formula E tersebut.
Pada saat itu, Anies masih aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia tiba di gedung merah putih KPK pada hari Rabu (7/9/2022). Anies diperiksa penyidik selama 11 jam, yakni sejak 09.30 hingga 20.30 WIB.
Dalam agenda pemanggilannya itu, Anies mengklaim sangat senang bisa membantu tugas KPK dalam membongkar kasus korupsi, termasuk ketika memang terjadi di dalam penyelenggaraan Formula E, ajang balapan mobil listrik kelas dunia yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara pada tanggal 4 Juni 2022 itu.
“Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anies.