Dito Mahendra Tantang Bareskrim Lakukan Jemput Paksa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan pengusaha Dito Mahendra di dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sesuai dengan prosedur yang ada, maka sudah cukup kesabaran penyidik untuk memanggil secara pantas ke Dito Mahendra.

“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali maupun pemanggilan tersangka,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (2/5).

Djuhandhani pun memperingatkan Dito Mahendra untuk bersiap dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim sesegera mungkin.

“Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan, dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain, baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan,” tegasnya.

Dari hasil pencarian sementara, Dito Mahendra diklaim belum meninggalkan Tanah Air dan masih berada di dalam negeri.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ungkapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral