HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa salah satu isu yang disampaikan di dalam momentum aksi dan peringatan May Day, Hari Buruh Internasional hari Senin, 1 Mei 2023 nanti adalah penolakan terhadap Revisi Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Dijelaskan Said Iqbal, penolakan RUU Kesehatan didasari oleh dua hal. Pertama menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
“Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi,” kata Iqbal dalam keterangannya seperti diterima Holopis.com, Jumat (28/4).
Tokoh buruh ini mengaku sangat tidak percaya ketika sebuah kebijakan tentang kesehatan diserahkan kepada para birokrat. Seharusnya kata Iqbal, persoalan kesehatan sebaiknya diserahkan kepada para ahlinya saja.
“Kita tahu mental birokrat kita bagaimana, makanya organisasi profesi tidak main-main untuk memberikan izin praktik, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya,” tegasnya.
BPJS di bawah kendali langsung Presiden
Said Iqbal menjelaskan, pihaknya juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Karena dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri namun ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.
Oleh sebab itu menurutnya, BPJS Kesehatan semestinya ada di bawah langsung oleh Presiden. Sebab, apabila ada kejadian-kejadian yang luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS Kesehatan ada jaminan dari APBN melalui keputusan Presiden atau lebih mudah untuk mencari sumber pendanaan lain.
“Ketika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat, itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tetapi kalau menteri kan tidak bisa,” sambungnya.
Hal itu yang ditolak oleh kaum buruh terhadap RUU Kesehatan. Khawatir menteri sulit mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang darurat pada dana BPJS Kesehatan.
“Makanya kita usulkan BPJS di bawah Presiden, karena anggaran BPJS ada 3 sumber, ada PBI melalui APBN, ada iuran pengusaha dan iuran buruh, dan iuran mandiri, masa mau diambil oleh pemerintah untuk ditempatkan di bawah Menteri Kesehatan,” kata Said Iqbal.
Hal lain yang dipermasalahkan Said Iqbal adalah jumlah Dewan Pengawas dari unsur buruh yang dikurangi, dari dua menjadi satu. Padahal buruh selama ini ikut mengiur BPJS.