HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri PANRB Ad Interim, Mahfud MD mengumumkan aturan halalbihalal di kantor Kementerian/Lembaga, BUMN hingga TNI Polri.
Mahfud mengatakan, jika ada rencana Halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H.
“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” tulis Mahfud di akun Instagram @mohmahfudmd yang dikutip Holopis.com, Senin (24/4).
Dalam unggahannya Mahfud menjelaskan mulai acara halalbihalal atau acara sejenisnya tidak dilaksanakan mulai tanggal 24 – 30 April 2023.
“Pada pekan pertama (tanggal 24 – 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan,” katanya.
Nantinya, surat resmi terkait kebijakan tersebut akan dikirimkan ke kantor dan instansi masing – masing.
“Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing,” pungkasnya.