HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah / 2023 Masehi.
Di dalam surat tersebut, Gus Yaqut membuat 5 (lima) poin penting untuk mengatur tentang kegiatan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2023. Pertama adalah terkait dengan perbedaan penetapan 1 Syawal yang terjadi di kalangan masyarakat.
Ia mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk saling menghormati tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi,” tulis Gus Yaqut dalam SE yang diterima Holopis.com, Kamis (20/4).
Poin kedua, Gus Yaqut juga mengatur tentang pelaksaan takbiran Idul Fitri. Ia mengimbau juga agar umat Islam menyambut hari kemenangan itu di tempat-tempat yang sesuai, yakni Masjid atau Musholla.
“Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala,” tuturnya.
Poin ketiga, apabila ada masyarakat yang hendak menggelar takbiran keliling, Gus Yaqut pun mengimbau agar ketertiban, kenyamanan, kebersihan dan nilai-nilai persatuan harus menjadi prioritas utama.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi dan menjaga ukhuwah islamiyah,” tandasnya.
Poin keempat, Gus Yaqut yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NU tersebut mengimbau agar pelaksanaan shalat Ied dilakukan dengan khidmat di masjid, mushalla atau lapangan terbuka. Hanya saja, ia tetap mengimbau agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan.
“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah/2023 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Poin terakhir yakni kelima, Menteri Agama mengajak semua khotib untuk mengedepankan pendidikan keislaman yang baik dalam konteks persatuan dan kesatuan, serta tidak ada yang menyisipkan narasi politik praktis di dalam materi khutbah.
“Materi khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis,” pungkasnya.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2023 tersebut ditandatangani secara digital oleh Gus Yaqut pada tanggal 18 April 2023.