HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi akan melakukan penindakan kepada para pemudik sepeda motor, dengan muatan yang berlebih akan diarahkan untuk putar balik.

“Iya diputar balik, dihentikan diturunkan, diingatkan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Kamis (20/4).

Latif mengatakan, langkah yang dilakukan ini demi keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri serta masyarakat lainnya.

Tidak hanya itu, Polisi juga akan melakukan pengawasan di jalan arteri dengan e-TLE mobile. Seperti di Jalan Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.

“Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara. Muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh,” jelasnya.

Namun, tidak semua pelanggaran yang akan diproses dengan mengirimkan surat tilang. Hanya, pelanggaran yang bisa membahayakan yang akan ditindaklanjuti.

“e-TLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan. Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di e-TLE itu kita tangkap semua,” jelasnya.

“Mana yang memang perlu dikirim surat tilang. Kalau itu membahayakan misal ugal-ugalan dan lainnya yang masuk dalam capture kami kita berikan surat tilang,” pungkas Latif.