BerandaNewsRagamSIM dan STNK Habis Masa Berlaku Saat Libur Lebaran Tidak Kena Denda

SIM dan STNK Habis Masa Berlaku Saat Libur Lebaran Tidak Kena Denda

HOLOPIS.COM, JAKARTASIM dan STNK yang masa berlakunya habis dalam periode libur Lebaran 2023, tidak akan didenda. Namun, yang masa berlakunya habis sebelum periode cuti bersama akan kena denda.

“Ya kalau pada saat libur nggak akan didenda, kecuali pas sebelum libur itu tidak membayar ya akan didenda,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Dirlantas Kombes Latif Usman kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/4).

“Misalnya terakhir bayar pajak tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya. Kalau sebelum tanggal libur 18 atau 17 berarti akan didenda.” jelas Latif.

Diberitakan sebelumnya, Selama periode libur Lebaran 2023 mulai tanggal 19 – 25 April 2023, pelayanan penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak beroperasi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Bagi Sobat Holopis yang masa berlaku SIM-nya habis dalam periode tersebut, akan diberikan dispensasi sesuai dengan arahan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/788/IV/YAN.1.1./2023.

Telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia itu, mengatur tentang jukrah (petunjuk dan arahan) terkait pelayanan SIM selama periode libur lebaran 2023.

Dalam Telegram itu dijelaskan, SIM yang masa berlakunya dalam periode 19 – 25 April 2023 bisa diperpanjang dalam rentang waktu yang sudah ditentukan, yakni tanggal 26 April hingga 3 Mei 2023.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi melepas bantuan kemanusiaan senilai 18 miliar rupiah kepada Pemerintah Papua Nugini.

Pamer Kondisi Fit, Prabowo Lari Kecil dan Pose Gaya Silat di Istana

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menunjukan kondisinya kian sehat pasca menjalani operasi kakinya beberapa waktu lalu.

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Unissula, Semarang.

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14 Juli nanti.

Guru Besar Unissula, Firmanto Laksana Dorong Pengembangan Industri Golf Tanah Air

Menantu pengacara kondang Otto Hasibuan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan industri golf di Indonesia.

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru Islam harus menjadi ajang untuk perenungan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk merawat nasionalisme dan rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS