HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam nampaknya terus melanjutkan pelemahan yang terjadi sejak pekan lalu, dimana pada Sabtu (15/4), harga emas antam sempat anjlok Rp17.000 per gram.
Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran perusahaan pelat merah itu sampai saat ini, Senin (17/4), masih bertengger di level Rp1.066.000 per gram, turun Rp1.000 per gram dari perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk kondisi harga pembelian kembali alias buyback emas antam tidak mengalami peningkatan harga alias stagnan, yakni masih berada di level Rp960.000 per gram.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.