Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Melawan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia Haryanto ternyata tidak tinggal diam atas vonis penjara yang telah diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan kekasih David Ozora itu pun diketahui mengajukan banding atas vonis yang telah diberikan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan.

“Bahwa pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 penasihat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (17/4).

“Permohonan upaya hukum banding dinyatakan langsung oleh penasihat hukum AG ke PN Jakarta Selatan,” sambungnya.

Selain pihak terdakwa, Djuyamto mengatakan bahwa pihak jaksa pun ikut mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis di bawah tuntutan 4 tahun penjara yang diajukan jaksa.

“Jaksa juga ajukan banding pada hari yang sama,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Agnes dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora bersama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas.

Agnes pun diganjar hukuman penjara setelah 3 tahun 6 bulan penjara karena diduga jadi penyebab terjadinya penganiayaan. Tak hanya itu, Agnes diduga sempat merekam aksi penganiayaan tersebut dan bukan malah menolong David.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru