HOLOPIS.COM, PAPUA – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawasi peredaran minuman keras menjelang Idul Fitri 1444 H.
Mathius berdalih, pembatasan tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban di wilayah Papua, terlebih dengan kondisi ancaman KKB saat ini
“Pembatasan peredaran minuman keras itu dilakukan untuk menekan gangguan kamtibmas,” kata Mathius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (17/4).
Dari pengalaman sebelumnya, miras menjadi penyebab utama gangguan Kamtibmas di Papua sampai dengan saat ini.
Terlebih, peredaran minuman beralkohol terutama yang buatan lokal karena saat ini banyak yang membuat dengan cara memfermentasikan bahan-bahan tertentu.
“Kalau pabrikan masih bisa dibatasi namun berbeda dengan minuman keras buatan lokal yang beredar marak di masyarakat dengan harga lebih murah,” tuturnya.
Mathius pun mengakui bahwa di beberapa daerah masih terjadi gangguan keamanan. Meskipun begitu, secara keseluruhan situasi kamtibmas aman walaupun di beberapa daerah masih seringkali terjadi gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Papua terutama di bulan Ramadhan dimana sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Fitri 1444 H, ” imbaunya.