Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Piagam Madinah, Sebuah Landasan Toleransi dan Harmoni Sosial

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejarah mencatat bahwa pada tahun 622 Masehi, Nabi Muhammad dan para pengikutnya hijrah dari Mekkah ke Madinah. Di kota baru ini, Nabi Muhammad mengalami banyak tantangan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai. Untuk mengatasi hal ini, Nabi Muhammad kemudian merumuskan sebuah piagam yang dikenal sebagai Piagam Madinah.

Isi Piagam Madinah

Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal yang merangkum prinsip-prinsip penting dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis. Pasal-pasal tersebut mencakup visi keberagaman, landasan hukum, persamaan hak, perlindungan hak minoritas, dan kedaulatan negara.

Visi Keberagaman

Piagam Madinah menegaskan bahwa Madinah adalah tempat bagi semua orang yang ingin hidup dengan damai dan harmonis. Visi keberagaman ini tercermin dalam pasal 2 yang menyatakan bahwa semua suku dan agama di Madinah bebas untuk beragama dan tidak ada yang boleh dipaksa untuk memeluk agama tertentu.

Landasan Hukum

Piagam Madinah juga menetapkan landasan hukum yang adil dan merata. Pasal 3 dan 4 menjelaskan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum yang sama dan dijamin perlindungan hak-haknya. Selain itu, pasal 5 juga menegaskan bahwa hakim harus bertindak secara adil dan tidak memihak pada salah satu pihak.

Persamaan Hak

Piagam Madinah menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama. Pasal 6 dan 7 menjelaskan bahwa semua warga negara bebas untuk melakukan perdagangan dan bertransaksi, dan hak untuk bergabung dalam aliansi dan perjanjian. Selain itu, pasal 9 juga menjamin hak kebebasan berbicara dan memberikan pendapat.

Perlindungan Hak Minoritas

Piagam Madinah juga memberikan perlindungan khusus bagi minoritas yang ada di Madinah. Pasal 16 dan 17 menjelaskan bahwa orang Yahudi di Madinah diberikan perlindungan dan diizinkan untuk memeluk agama mereka. Selain itu, pasal 25 juga menjamin perlindungan bagi orang-orang yang tidak berperang dan pasal 37 memberikan perlindungan bagi orang-orang yang berada di bawah perlindungan Madinah.

Kedaulatan Negara

Piagam Madinah menetapkan bahwa kedaulatan negara harus dihormati oleh semua warga negara. Pasal 31 dan 32 menjelaskan bahwa semua warga negara harus tunduk pada keputusan yang diambil oleh pemerintah Madinah dan memberikan dukungan ketika negara dalam keadaan bahaya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kumpulan Doa Pilihan di 28 Ramadan 1445 H

Jika merujuk pada perhitungan Ramadan 1445 H versi pemerintah Indonesia, maka hari ini Senin 8 April 2024 adalah Ramadan ke 28. Artinya, malam nanti adalah malam ganjil terakhir dalam bulan suci Ramadan tahun ini.

Quraish Shihab Jelaskan Lailatul Qadr Akan Datangi Mereka yang Siap Saja

Quraish Shihab memberikan penjelasan bahwa malam lailatur qadr ternyata bukan untuk setiap orang, sekalipun ia adalah muslim yang sedang atau tidak dalam keadaan berpuasa Ramadan.

Cara Tentukan 1 Syawal 1445 Hijriyah Harus Lihat Hilal

Proses penentuan ini tidak semata bergantung pada kalkulasi matematis, tetapi juga mengikuti teori falakiyah (astronomi Islam) serta dasar-dasar yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru