BerandaNewsPolhukamNIC Nilai Bambang Widjojanto Panik Anas Urbaningrum Bebas

NIC Nilai Bambang Widjojanto Panik Anas Urbaningrum Bebas

Serangan panik dirasakan sangat menakutkan, karena kita merasa kehilangan kontrol, seakan-akan mengalami serangan jantung atau stroke, bahkan seperti sedang menghadapi kematian.

Panic attack atau serangan panik dapat terjadi di mana pun dan kapan pun. Mereka yang mengalaminya akan merasa sangat ketakutan dan diliputi oleh perasaan cemas yang luar biasa, sekalipun sesungguhnya tidak sedang mengalami bahaya apa pun.

Sekalipun dari luar tampak percaya diri dan tenang, banyak tokoh dan selebritis yang terganggu karir dan show mereka akibat serangan panik. Di antaranya adalah Miley Cyrus, Oprah Winfrey, dan Stephen Colbert.

Sejarawan dan peneliti di bidang psikiatri sepakat bahwa Abraham Lincoln dan Vincent van Gogh juga menderita gangguan yang sama berdasarkan tulisan-tulisan dan jurnal harian mereka.

Penerbit Iklan Google Adsense

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyindir Anas Urbaningrum yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pasca menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menyarankan Anas Urbaningrum untuk memiliki sikap legowo menerima kesalahan.

BW, sapaan akrabnya, meminta Anas dan para loyalisnya berhenti melakukan pembelaan dengan menggalang opini debat terbuka.

“Sudah lah kita tahu ujungnya ke mana, kamu ingin membersihkan dirimu, tapi tidak seperti itu caranya. Itu kampungan banget cara seperti itu, stop lah dengan cara-cara kampungan kayak begitu,” ujar BW dikutip saat Podcast Novel Baswedan dikutip Kamis, (13/4).

Tak hanya itu, BW pun menagih janji Anas Urbaningrum yang akan loncat dari Monas jika dirinya terbukti terima suap korupsi Hambalang. Saat itu Bambang Widjojanto ikut mengusut kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum.

“Kita juga masih ingat (pernyataan Anas) ‘Kalau saya terbukti akan loncat dari monas? Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari Monas,” terang BW.

Menurut BW, Anas sudah terbukti bersalah bahkan dihukum 8 tahun penjara. Sehingga sudah tidak relevan bila Anas melakukan pembelaan hanya untuk mencari panggung membersihkan namanya saat ini.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS