HOLOPIS.COM, JAKARTA – Influencer Tiktok @awbimaxreborn dilaporkan ke polisi di Lampung atas tudingan pencemaran nama baik. Hal tersebut lantaran awbimax memberikan kritikan terhadap Pemerintah Lampung di akun Tiktoknya.
“Gua mau presentasi tentang alasan kenapa Lampung ini kagak maju-maju,” kata Awbimax di akunnya, dikutip Holopis.com, Kamis (13/4).
Alhasil, pria bernama asli Bima Yudho Saputro tersebut langsung dipolisikan oleh Advokat dan Penasihat Hukum, Ghinda Ansori Wayka Thamroni Usman kepada Polda Lampung.
Menanggapi laporan tersebut, Bima pun membahas soal visa student visa subclass 500 Australia.
Ia juga membahas soal mengambil protection visa di Australia, kalau ia merasa keselamatannya terancam di negara asal.
“Sampai detik ini, gue masih memegang student visa subclass 500 kok. Solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gue nggak aman,” demikian penjelasan Awbimax, dikutip Holopis.com (12/4).
Unggahan Awbimax terkait kritikannya terhadap pemerintah TikTok pun mengundang banyak komentar netizen. Mayoritas netizen setuju dengan kritikan-kritikan yang dilontarkan Awbimax.
“Lampung tengah jalannya parah, bisa buat mancing ikan, bisa buat berenang juga,” kata @vrthdlaprl.
“Ih bener banget, jalanan bagusnya cuma sebulan dua bulan,” kata @arcgl.
“Bener banget, banyak bangunan mangkrak uang bisa dialih fungsi,” kata @triahadi.