HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi melalui Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 6 kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud dan Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga.
Dari 6 teroris yang ditangkap, 2 diantaranya tewas dalam baku tembak yakni N alias BA dan ZK, dan 4 lainnya diamankan yakni PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Dalam hal ini, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa, penangkapan kelompok teroris tersebut bermula pada Selasa (11/4).
“Kegiatan ini dilakukan tepatnya di hari Selasa tanggal 11 April pukul 18.00 di wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung,” ungkap Ramadhan saat konpers di Mabes Polri, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Kamis (13/4).
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Aswin Siregar selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa, penangkapan teroris tersebut kemudian berlanjut pada Rabu (12/4).
“Jadi, dari dua hari tersebut diawali dengan penangkapan pertama pada tanggal 11 terhadap tersangka berinisial PS yang sudah disebutkan tadi alias J pada hari Selasa,” ucap Aswin.
“kemudian diikuti dengan penangkapan terhadap saudara N alias BA yang merupakan salah satu pentolan yang bersangkutan dari kelompok ini,” sambungnya.
Selanjutnya, penangkapan berlanjut untuk keempat teroris lainnya.
“Dari kegiatan ini 4 orang berhasil ditangkap dan sekarang sedang dalam pemeriksaan intensif di bawah pengamanan ketat oleh petugas Densus 88,” tambah Aswin.
“Selain di Mesuji di Kabupaten Mesuji maksudnya, penangkapan juga dilakukan di kabupaten Pringsewu tadi malam sampai dengan tadi malam sehingga keseluruhan jumlahnya ada 6 orang,” tutupnya.
Diketahui, 6 teroris yang ditangkap dan ditindak tegas tegas di Lampung merupakan Kelompok JI yang terafiliasi dengan teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud dan Taufiq Bulaga alias Upik Lawanga.
“Kelompok ini adalah kelompok yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah, yang jika kita flashback kembali ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnaen dan Upik Lawang yang merupakan DPO 18 tahun, yang melakukan tindakan penyelamatan, penyembunyian dan support itu ya kelompok ini nih yang kita bongkar sekarang ini,” ucap Aswin.
Dimana, Zulkarnaen sendiri terlibat dalam aksi terorisme bom Bali I, sedangkan Upik Lawanga terkait dengan aksi terorisme di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton selaku ahli pembuat bom dan senjata api rakitan kala itu.