HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman masih meragukan keabsahan data yang dibeberkan Menkeu dan Menko Polhukam bersama PPATK soal nominal Rp349 Triliun.

Menurutnya, angka tersebut belum dikonfirmasi apakah murni hasil kejahatan atau hanya transaksi mencurigakan saja.

“Masih soal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu itu. Masih belum jelas apakah itu nilai transaksi mencurigakan atau itu jumlah uang hasil kejahatan,” kata Benny dalam keterangannya dikutip Holopis.com, Rabu (12/4).

Ia menilai pula, langkah Menko Polhukam Mahfud MD yang mau membentuk tim satgas bersama di Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PP TPPU) justru mencurigakan. Ia khawatir langkah itu hanya akan membuat kasus transaksi Rp349 triliun itu akan bias.

“Rencana pemerintah membentuk Tim Satgas guna mengusut tuntas uang haram ini menurut saya adalah cara halus untuk petieskan kasus tersebut,” ujarnya.

Benny yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu menantang Mahfud MD membentuk Satgas Independen, sehingga potensi intervensi dan conflict of interest bisa diminimalisir.

“Jika serius, saya tantang Menko Polhukam Mahfud MD untuk bentuk Satgas Independen, membongkar asal usul dan penikmat dana haram tersebut,” tandasnya.

Lalu, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta semua pihak untuk tidak puas dengan meringkuknya Rafael Alun Trisambodo di dalam penjara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sementara persoalan utama yang diungkit Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak terselesaikan.

“Jangan puas dengan memenjarakan Rafael Alun,” pungkasnya.