HOLOPIS.COM, NTT – Aparat kepolisian sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka penganiayaan di Rote Ndao, Yesaya Ndun.
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono mengakui bahwa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai mengapa penahanan belum dilakukan.
“Untuk saat ini pelaku belum ditahan,” kata Yeni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/4).
Sementara itu, orang tua korban, Yeni Fanggidae mengaku was-was ketika tersangka masih berkeliaran dengan bebas sampai saat ini.
“Ditakutkan pelaku akan berulah kembali, oleh karena itu saya harap polisi segera tahan tersangka,” kata Yeni.
Nama Yesaya Ndun (20) sebelumnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka Oleh Polres Rote Ndao beberapa waktu lalu.
Pelaku dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap MA dan disaksikan oleh lima orang rekannya yakni Rangga Nauk, Jasrtin Tanggela, Sami Pani, Wardi Pani, Vino Fanggidae.
Peran kelima rekannya pun diduga telah merekam aksi penganiayaan bahkan menyebarkannya ke media sosial.