Pelaku Tempal QRIS Palsu Ditangkap, Begini Modusnya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian melalui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, membeberkan modus pelaku kasus penipuan dengan cara menempelkan QRIS palsu.

Sebelumnya diketahui bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah mengonfirmasi bahwa pelaku telah resmi ditangkap pihak kepolisian.

Kini, polisi kemudian mengungkapkan bahwa pelaku punya beberapa modus saat melancarkan aksinya.

“Nah bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik Masjid itu sendiri,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, sebagaimana rilis yang diterima Holopis.com, Selasa (11/4).

“Jadi kalau ada ini ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” tambahnya.

Lanjutnya, Auliansyah turut menyampaikan bahwa pelaku menempelkan QRIS palsu tersebut di beberapa titik, seperti di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada maupun yang masih kosong.

“Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada, atau menempel di tembok lain yang berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada, atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” sambungnya.

Polisi pun menyita barang bukti yakni beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan hingga telepon genggam si pelaku itu sendiri.

“Pada yang bersangkutan sudah kita lakukan penyitaan selain QRIS yang belum ditempel, kemudian juga ada handphone yang bersangkutan gunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang seperti tadi kami sampaikan,” tambahnya.

Tersangka kemudian dijerat Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

Sebelumnya diketahui bahwa, viral video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria yang menempelkan barcode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kotak amal yang ada di masjid.

Dalam aksinya itu di dalam video, terlihat seorang pria dengan pakaian yang cukup rapih, naik tangga menuju ke arah kotak amal. Kemudian, pria tersebut terlihat pegang selembar kertas putih yang merupakan stiker QRIS untuk ditempel di kotak amal.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral