HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Buruh yang sebelumnya melakukan aksi demo di depan DPR RI, merubah haluannya menuju ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Kedatangan Partai Buruh ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk mempertanyakan terkait pelarangan pengibaran bendera Partai Buruh yang kabarnya dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota dari Bawaslu Jakarta Pusat.
“Kami datang kesini (Bawaslu Jakarta Pusat) untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh oknum yang mengatasnamakan Bawaslu Jakarta Pusat karena melarang pengibaran bendera Partai Buruh saat aksi di DPR,” ujar Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh, Kahar S Cahyono kepada Holopis.com di depan kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Menurut Kahar, dalam aksi yang di lakukan Partai Buruh di depan DPR bukan sebuah kampanye. Mereka mengaku, hanya melakukan sosialisasi.
“Kami tidak melakukan kampanye, karena tidak ada ajakan untuk memilih dan yang ikut aksi hanya anggots Partai Buruh bukan dari masyarakat umum,” tegas Kahar.
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Selasa, 11 April 2023. Di mana aksi ini merupakan rangkaian aksi yang rutin diselenggarakan setiap hari Selasa.
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi yang dilakukan setiap hari Selasa ini akan melibatkan kurang lebih 500 orang buruh yang berasal dari Jabodetabek.
“Dalam aksi ini, Partai Buruh akan mengusung dua isu. Pertama, tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua adalah tolak parliamentary threshold yang menciderai demokrasi dan melanggengkan oligarki,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya kepada Holopis.com, Senin (10/4).