HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD akhirnya menyerahkan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun kepada Komisi III DPR RI.
Penyerahan data tersebut dilakukan Mahfud selaku Ketua Komite Nasional TPPU kepada pimpinan Komisi III melalui Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU dalam rapat kerja yang berlangsung Selasa sore tadi.
Dalam penjelasannya, Mahfud mengatakan bahwa data tersebut hanya diserahkan pihaknya kepada Ketua Komisi III DPR.
“Data yang kemarin tertutup hanya diserahkan ke ketua,” kata Mahfud MD dalam raker yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/4).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, bahwa ada 4 (empat) orang yang harus bertanggung jawab apabila data tersebut bocor.
“Ya kalau bocor empat orang pak tujuannya,” kata Bambang.
Namun, sejumlah Anggota Komisi III tak ingin jika data tersebut menjadi konsumsi pimpinan Komisi III saja. Sebab, mereka juga berhak mengetahui isi dari data yang diserhkan Mahfud tersebut.
Namun Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat yang menerima data tersebut berjanji, bahwa dirinya tidak akan menyembunyikan data tersebut.
“Sabar, yang penting sudah diterima dulu… Ini (data) dari kemarin sudah saya minta, nggak dikasih, sekarang sudah saya terima nggak mungkin saya sembunyiin,” kata Sahroni.